Hindari Kecurangan BBM Campur Air, Polres Pulpis Cek SPBU Di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau

 

Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melalui Satreskrim Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajaran melakukan pengecekan beberapa SPBU di Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (31/03/2024) Pukul 11.00 Wib.

Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak ada praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., mengatakan bahwa patroli dan pengecekan di SPBU telah dilakukan setiap harinya guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Patroli kali ini lebih kami tingkatkan setelah adanya tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di salah satu SPBU di Bekasi dengan cara dicampur air,” kata Kasat Reskrim.

Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan berbuat curang,” imbuhnya.

Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik tidak ada praktik kecurangan. Tutupnya. (Humasrespulpis)

Related posts